Kepatuhan skema Tarif Efektif Rata-Rata
Kategori TER A, B, & C instan per karyawan
Cetak ribuan bukti potong resmi format DJP
Format XML & API sinkronisasi sistem baru
Solusi Menyeluruh untuk Kebutuhan Pajak Korporasi
Dari otomatisasi pemotongan bulanan staf, ekspor bukti potong massal, hingga rekonsiliasi PPN e-Faktur dan persiapan Core Tax.
Penyesuaian otomatis Kategori TER A, B, atau C sesuai PP 58/2023 & PMK 168/2023. Perhitungan presisi masa Januari-November dan sinkronisasi penyesuaian tarif Pasal 17 pada masa Desember.
Lihat simulasi fiturTerbitkan ribuan bukti potong resmi format DJP lengkap dengan QR Code validasi dalam hitungan detik. Karyawan dapat mengunduh bukti potong masing-masing secara mandiri.
Lihat simulasi fiturValidasi otomatis NPWP dan NIK 16 digit rekanan bisnis. Rekonsiliasi Faktur Pajak Masukan dan Keluaran serta ekspor format siap unggah ke portal Core Tax DJP.
Lihat simulasi fiturPerhitungan pemotongan pajak atas imbalan jasa profesi, sewa gedung, dividen, dan royalti dengan pengenaan tarif ber-NPWP maupun non-NPWP secara otomatis.
Lihat simulasi fiturBandingkan efisiensi beban pajak perusahaan antara metode pemotongan gaji kotor (Gross), tunjangan pajak bertingkat (Gross-Up), dan pajak ditanggung perusahaan (Net).
Lihat simulasi fiturTerhubung langsung dengan modul akuntansi Goletin dan sistem payroll internal perusahaan melalui REST API terenkripsi tanpa perlu rekap ulang file Excel.
Lihat simulasi fiturKalkulator Pajak Karyawan PPh 21 TER (PP 58/2023)
Masukkan komponen gaji, pilih status PTKP dan metode pemotongan untuk melihat perhitungan tarif efektif dan estimasi take home pay karyawan secara akurat.
Alur 4 Tahap Kepatuhan Pajak Korporasi Terpadu
Memastikan setiap tahapan penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak terlaksana tepat waktu tanpa sanksi denda.
Penggajian & Pemotongan TER (Jan - Nov)
Sinkronisasi data kehadiran dan tunjangan; pemotongan PPh 21 otomatis menggunakan formula Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Kategori A, B, atau C.
Penerbitan Bukti Potong e-Bupot Unifikasi
Penerbitan bukti potong resmi dengan nomor seri terstandar DJP untuk PPh Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 4 ayat (2) yang dapat diunduh mandiri oleh rekanan.
Generate e-Billing & Penyetoran Masa
Pembuatan kode billing elektronik otomatis untuk seluruh jenis setoran pajak masa dan integrasi status pembayaran bank persepsi secara real-time.
Pelaporan SPT Masa & True-Up Desember
Pelaporan SPT Masa PPh & PPN ke DJP, serta rekonsiliasi akhir tahun (true-up Desember) menggunakan tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU HPP.
Penerapan IndoTax di Berbagai Skala Organisasi
Dari kantor konsultan pajak hingga perusahaan manufaktur padat karya dengan ribuan karyawan operasional.
Perusahaan Korporasi & Holding
Pengelolaan payroll ribuan karyawan lintas entitas anak perusahaan dengan konsolidasi SPT PPh 21/26 terpusat dan kontrol hak akses divisional.
Konsultan Pajak & Kantor Jasa Akuntan (KJA)
Manajemen multi-klien dalam satu dasbor dengan isolasi data terpisah, penerbitan e-Bupot massal, dan pelaporan SPT terjadwal tanpa risiko denda.
Perusahaan Manufaktur & Padat Karya
Penanganan ribuan pekerja harian, mingguan, dan borongan dengan kalkulasi TER harian otomatis serta bukti potong massal terdistribusi.
Perusahaan Jasa & Agensi Kreatif
Otomatisasi pemotongan PPh 21 tenaga ahli berkesinambungan dan bukan pegawai, serta pemotongan PPh 23 atas jasa vendor pihak ketiga.
Distributor, Importir & Ritel Modern
Penerbitan ratusan e-Faktur PPN keluaran harian, rekonsiliasi faktur pajak masukan otomatis, dan integrasi data penjualan kasir POS.
UMKM & Startup Digital
Kepatuhan PPh Final 0.5% (PP 23/2018) atau tarif umum badan usaha secara mudah tanpa memerlukan staf akunting khusus berpajak mahal.
Spreadsheet Manual Excel vs Goletin IndoTax
Tinggalkan rumus manual yang rentan salah hitung tarif dan berisiko memicu Surat Permintaan Penjelasan (SP2DK) dari kantor pajak.
| Parameter & Kriteria Kepatuhan | Spreadsheet Manual Excel | Goletin IndoTax |
|---|---|---|
| Penentuan Kategori TER A, B, C | Rumus nested IF panjang rawan salah pilih tabel lampiran PMK | Otomatis 100% berdasarkan status PTKP karyawan |
| Penerbitan Bukti Potong 1721-A1 | Input manual satu per satu ke form DJP memakan waktu berhari-hari | Penerbitan massal ribuan file PDF 1721-A1 ber-QR Code dalam 1-klik |
| Validasi NIK 16 Digit & NPWP Lawan Transaksi | Tidak ada validasi format; sering reject saat upload ke DJP | Validasi otomatis format NIK 16 digit & NPWP sebelum faktur dibuat |
| Rekonsiliasi PPh 21 Masa Desember | Perhitungan ulang Pasal 17 manual rumit, sering selisih potong | Rekonsiliasi otomatis selisih lebih/kurang bayar pada payroll Desember |
| Kesiapan Sistem Core Tax DJP | Format spreadsheet lama rawan tidak kompatibel skema baru | Arsitektur dan skema ekspor XML telah disesuaikan dengan Core Tax |
| Integrasi Modul Pembukuan & Payroll | Input ganda antara rekap gaji dengan jurnal biaya operasional | Terhubung langsung dengan General Ledger Yaycount & Goletin Office |
Otomatisasi Sistem Pajak Perusahaan Anda Hari Ini
Diskusikan integrasi IndoTax dengan sistem payroll dan pembukuan perusahaan Anda bersama tim konsultan pajak Karsasoft.
Pertanyaan Umum Kepatuhan Pajak Indonesia
Jawaban atas pertanyaan mendasar mengenai perhitungan PPh 21 skema TER, bukti potong, dan kesiapan Core Tax.
Kepatuhan Pajak Lebih Cepat, Akurat & Bebas Sanksi
Tinggalkan perhitungan rumus spreadsheet manual yang rumit. Percayakan kepatuhan PPh 21 dan PPN perusahaan Anda pada platform IndoTax yang selalu diperbarui mengikuti regulasi Kementerian Keuangan.